PalangkaRaya IB-Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Se-Indonesia, bertempat di Gedung Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (02/12/2020).

Penandatangan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam hal ini, untuk Prov. Kalteng, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja dilakukan oleh Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada.
Kepala BPKP Republik Indonesia (RI) Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya mengatakan sangat pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi Nasional di Pusat maupun di Daerah. Kepala BPKP RI mengungkapkan bahwa kontraksi ekonomi saat ini berada di ketidakpastian dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
“Hal ini menjadi musuh utama penggerak ekonomi kita dimasa pandemi”, ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Muhammad Yusuf Ateh menuturkan belanja daerah harus betul-betul dilaksanakan dengan cepat. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk Januari 2021 mendatang sudah harus ada kegiatan dan belanja modal sudah harus dilakukan.
“Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan baik di Pusat maupun di Daerah”, imbuhnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan ditahun 2020, setelah dievaluasi anggaran-anggaran yang ditargetkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk realisasi belanja harus bisa mencapai minimal 95%.
Foto : MMCKalteng

