Palao IBPlt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Kepala Kanwil/ Kementerian/ LPNK/ Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Bupati/Walikota Se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26/11/2020).
Gubernur Kalteng telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2021 dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara virtual.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Plt. Gubernur Kalteng melanjutkan menyerahkan DIPA Tahun 2021 kepada Kepala Kantor Wilayah/ Kementerian/ LPNK/ Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng dan Rincian TKDD Tahun 2021 kepada Bupati/Walikota. Pada kesempatan ini, diserahkan DIPA secara simbolis kepada 7 instansi vertikal lingkup Prov. Kalteng.
Selain itu, DIPA secara simbolis juga akan diserahkan kepada 1 Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalteng. Adapun total alokasi dana transfer ke Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp. 16.494.819.413.000,-
Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya menyampaikan Kepada Bupati/Walikota Se-Kalteng, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng agar segera mengambil langkah-langkah sebagai upaya merealisasikan DIPA Tahun Anggaran 2021 pada awal tahun 2021.
Kedua, setiap pemegang anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas sesuai aturan yang berlaku.
Foto : MMCKalteng

