Palangka Raya, IB – Sebagai salah satu bentuk pencegahan virus Corona (Covid-19) di Kota Cantik Palangka Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka raya, Kalimantan tengah (Kalteng) melakukan pemasangan sepanduk Himbauan dan anjuran serta informasi penting berupa pencegahan dan hal-hal yang harus dilakukan oleh masyarakat mengenai pencegahan Covid-19, Senin (23/03/20) Malam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan.,SH.,MH, mengatakan bahwa pemasangan sepanduk yang pihaknya lakukan tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan juga Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.,SE serta Maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol. Ilham Salahudin tentang ‘Kalimantan tengah Tanggap Darurat Covid-19.
“Sepanduk ini kita pasang berdasarkan surat edaran dari Pak Gubernur, Walikota dan Maklumat Kapolda yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, cara ini saya rasa cukup efektif, karena apa, disaat seperti ini suatu bentuk sosialisasi yang dilakukan harus masif dan kontinue (Berkesinambungan),”ungkapnya.
Pahan juga menambahkan, usai melakukan pemasangan sepanduk tersebut, pihaknya juga telah menutup sementara tempat Wisata Pelabuhan Rambang yang ada di Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalteng. Hal tersebut dilakukan karena tempat wisata tersebut merupakan salah satu tempat keramaian yang sering dikunjungi banyak masyarakat selama ini.
“Wisata pelabuhan rambang untuk saat ini kita tutup sementara waktu, penutupan pelabuhan rambang resmi ditutup dimulai dari pemasangan Sepanduk ini, dalam kondisi seperti, kami harap pengertian dari masyarakat agar dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk bersama-sama melakukan pencegahan Covid-19. Untuk penutupan Pelabuhan sendiri, Kita juga belum tahu kapan akan dibuka lagi,”ungkapnya.(Luk)

