Dewan Soroti Anak Usia Sekolah Masih Bawa Motor Sendiri, Orangtua Diminta Lebih Peduli

PURUK CAHU,IBM – Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, menarik masih maraknya anak-anak usia sekolah, termasuk usia dini, yang mengendarai sepeda motor sendiri saat berangkat maupun pulang sekolah.Kondisi tersebut, menurut Mahyono, dapat dengan mudah ditemui pada jam masuk dan pulang sekolah.

Meski sebagian anak tidak membawa dan memarkir kendaraan ke lingkungan sekolah, mereka tetap mengendarainya dan menitipkan sepeda motor di halaman rumah warga yang berada di sekitar sekolah.

Mahyono mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang anak usia sekolah membawa atau mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.Menurutnya, anak-anak usia sekolah pada umumnya belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai aturan berlalu lintas.

Selain itu, kemampuan dalam mengendalikan kendaraan dan mengambil keputusan saat berada di jalan raya juga dinilai belum sepenuhnya matang.

“Jangan bangga melihat anak usia sekolah sudah bisa mengendarai sepeda motor. Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tegas Mahyono, Sabtu (15/8/2026).

Ia meminta para orang tua untuk tidak menjadikan kesibukan, keterbatasan waktu maupun alasan untuk tidak sempat mengantar dan menjemput sebagai pembenaran untuk membiarkan anak mengendarai sepeda motor sendiri.

Mahyono menilai pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orangtua, masyarakat dan instansi terkait.

Terlebih lagi, perilaku berkendara anak-anak di bawah umur sering menjadi perhatian, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan setelah pulang sekolah.

“Hal seperti ini tidak hanya terlihat setelah jam sekolah, tetapi juga pada malam hari, terutama selepas Magrib. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak sekolah, orangtua, petugas serta dinas dan instansi terkait untuk secara rutin melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi lokasi anak-anak menggunakan kendaraan bermotor.

“Diminta rutin dan berkesinambungan kepada para orang tua, guru, petugas, dinas dan instansi terkait agar dapat mengawasi, mengontrol, menegur dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Mahyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *