Sebelumnya Sempat Digembok, Sekarang Sekretariat DAD Kota Palangka Raya Telah Dibuka

PALANGKA RAYA –http://inovasiborneo.co.id – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya membuka kembali kantor sekretariat yang sebelumnya digembok dan dipalang oleh oknum tak bertanggung jawab.
Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (10/8/2025) di Jalan Temanggung Tilung XVIII, Kota Palangka Raya.

Salah satu pengurus DAD Kota Palangka Raya, Apol Masal, menjelaskan bahwa pembukaan paksa tersebut dilakukan karena adanya peralihan kepengurusan dari pengurus lama kepada pengurus baru. Namun, pengurus lama disebut enggan menyerahkan kantor sekretariat.

“Karena ada pergantian dari pengurus lama ke pengurus baru, dengan adanya sekretariat Rumah Betang DAD Kota ini, sepertinya pengurus lama enggan menyerahkan kepada pengurus baru,” ujar Apol.

Menurutnya, bangunan sekretariat DAD Kota Palangka Raya merupakan aset Pemerintah Kota, sedangkan tanahnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya tidak tahu apa alasan pengurus lama menutup kantor sekretariat DAD Kota. Berhubung ini aset daerah, maka kami melibatkan aparat penegak Perda, yaitu Satpol PP Provinsi dan Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Apol berharap, setelah dibuka kembali, sekretariat DAD Kota dapat berfungsi optimal untuk melayani masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di sekretariat atau Betang Palangka Hadurut.

“Dalam waktu dekat, DAD Kota akan melaksanakan Musda guna menentukan pengurus untuk periode 2025–2030,” tutup Apol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *