Musyawarah Damang Kalteng Perkuat Peran Hukum Adat Dayak

PALANGKA RAYA, IBM – Dalam upaya memperkuat peran Damang sebagai kepala adat dalam menjaga kelestarian hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah, para Damang se-Kalteng menggelar Musyawarah Damang (Musdam) di Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, Senin (17/3/2025).

Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa Damang memiliki peran krusial dalam pelestarian adat dan budaya Dayak di wilayah tersebut.

“Damang adalah garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Dayak, sehingga perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Dalam musyawarah ini, ditekankan pentingnya sinergi antara Damang selaku kepala adat dengan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang mengutamakan peningkatan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak melalui semangat Kalipanokal, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan bermartabat.

Yulindra Dedy menambahkan bahwa Damang harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencapai visi tersebut.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum adat sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ke depan, kerja sama antara Damang, lembaga adat, dan pemerintah akan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah juga diharapkan terus memberikan dukungan, termasuk melalui pelatihan dan pemberian insentif bagi Damang sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka.

Peran Damang dalam pembangunan Kalimantan Tengah dinilai sangat strategis, terutama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak.

“Sinergi ini akan terus diperkuat demi masa depan hukum adat yang lebih berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *