Kadihub Prov Kalteng Himbau Ramchek Terhadap Angkutan digunakan Pada Angkutan Natal Tahun Baru

Sahli Gubernur Yuas Elko Buka Rakortek Perhubungan se-Kalteng

Kepala Dinas Perhubungan Prov Kalteng Yulindra Dedy

KALTENG http://Inovasiborneo.co.id-Kepala Dinas Perhubungan Prov Kalteng  Yulindra Dedy menyampaikan rakortek ini bertujuan untuk menghasilkan rumusan dan strategi kebijakan urusan perhubungan khususnya di wilayah Provinsi Kalteng, dan menghimpun usulan program/kegiatan baik dari Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Kemenhub di Daerah dan Mitra Kerja, serta pembahasan langkah-langkah preventif pencegahan awal di lapangan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalteng khususnya dalam menghadapi pada masa Angkutan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kadihub menyampaikan saat Rakortek Perhubungan se-Kalteng Tahun 2024, di Aula Dinas Perhubungan Prov Kalteng, Kamis (5/12/2024). 

Turut hadir para Narasumber yakni Koordinator Rencana Transportasi/ Perencana Ahli Muda, Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan Dewi Julita Sianturi, Kepala Subdirektorat Pengawasan Operasional SDP Capt. Bintang Novi, dan Ketua Tim Tata Guna Tanah, Perairan, dan Usaha Kepelabuhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Taufik Nugraha. 

Hadir pula Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/Unit Penyelenggara Pelabuhan se-Kalteng, Unit Penyelenggara Bandar Udara se-Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalteng, PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, serta Mitra Kerja Perhubungan di Kalteng

Ia mengimbau seluruh insan perhubungan yang bertugas di lapangan agar dalam memberikakan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan keikhlasan dan kesabaran dalam bekerja.

“Serta yang tidak kalah pentingnya yaitu peningkatan keselamatan di bidang transportasi untuk mengurangi angka kecelakaan baik di darat, laut maupun udara, sehingga perlu komitmen kita bersama dalam mewujudkan pelayanan jasa transportasi yang tertib, teratur, tepat waktu bersih dan nyaman,” tuturnya. 

Ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mitra kerja teknis lainnya agar dapat melaksanakan Ramchek terhadap angkutan-angkutan baik darat, laut maupun udara yang akan digunakan pada Angkutan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru Tahun 2025.

“Sehingga benar-benar diyakini bahwa angkutan tersebut sudah sangat layak dan laik jalan untuk digunakan baik dari segi dokumen maupun teknis,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *