KALTENG Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (2/12/2024).
Rapat Paripurna ke-7 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong Wakil Ketua II Muhammad Ansyari melaporkan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang dari 45 orang anggota.
Ketua DPRD mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pasal 97 ayat 1c menyatakan rapat paripurna mencapai paling sedikit setengah dari jumlah angota DPRD, “dan kuorum tercapai, rapat paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”, ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya pula, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penetapan Alat Kelengkapan Dewan, yakni komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Prov. Kalteng tanggal 4 November 2024, tentang usulan nama pada alat kelengkapan dewan yang ditujukan kepada masing-masing Ketua Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng, bahwa masing-masing fraksi telah mengajukan nama-nama keanggotaan untuk komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPRD Prov. Kalteng masa jabatan tahun 2024 – 2029, dan telah diumumkan pada rapat gabungan pada tanggal 2 Desember 2024.
Kemudian telah dilaksanakan pula pemilihan unsur pimpinan alat kelengkapan tersebut, dengan Berita Acara yang telah disampaikan kepada ketua dewan pada hari yang sama, “maka pada forum rapat paripurna ini, akan ditetapkan alat kelengkapan dewan yaitu anggota komisi-komisi, anggota Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah”, kata Ketua DPRD.
“Dengan demikian telah resmi terbentuk Badan dan alat kelengkapan lainnya, dan penetapan ini akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Prov. Kalteng”, imbuhnya.

Ketua DPRD Prov. Kalteng saat Pimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidang I Tahun 2024

