DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di SMAN 5 Palangka Raya

DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di SMAN 5 Palangka Raya

Linae saat membuka acara kegiatan

Kalteng – http://inovasiborneo.co.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak, di Aula Gedung SMAN 5 Palangka Raya, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Mengawali sambutannya, Linae Victoria Aden menyapa murid-murid SMAN 5 Palangka Raya, dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk pencegahan Perkawinan Usia Anak. “Diketahui, pada tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah masih menempati peringkat 6 (enam) tertinggi di Indonesia, dan pernah berada di peringkat 2 ( dua ) tertinggi, kita semua berharap Angka Perkawinan Usia Anak di Kalteng pada tahun 2024 ini semakin baik,” jelas Linae.

DP3APPKB Prov. Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di SMAN 5 Palangka Raya

Widayati Silvaningrum, Narasumber dari DITRESKRIMSUS Polda Kalteng

Linae juga menjelaskan, narasumber akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi reproduksi remaja dan dampak yang akan terjadi akibat perkawinan Usia Anak. Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014 remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun, dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

“Salah satu dampak Perkawinan Usia Anak ini adalah belum matang secara psikologis, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai kehamilan dan pola asuh,” jelas Linae.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *