Jakarta -Wakil Gubernur Kalteng bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Rizky R Badjuri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kalteng Tahun 2024-2044, bertempat di Hotel Westin Jakarta, Senin (24/6/2024).
Rakor yang digelar Kementerian ATR/BPN RI merupakan tindak lanjut permohonan Gubernur Kalteng terkait Persetujuan Substansi Perda RTRWP sebagai tahapan akhir sebelum Perda RTRWP ditetapkan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo bersama Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R Badjuri saat menghadiri Rakor Lintas Sektor RTRW Prov. Kalteng Tahun 2024-2044
Harapan tersebut senada disampaikan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat menghadiri Rakor yang berharap hal ini dapat terwujud untuk Kalteng mengingat penetapan Perda RTRWP ini sangat dinanti-nantikan masyarakat guna pembangunan di daerah. Ia juga berharap agar Perda RTRWP Kalteng dalam waktu dekat mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN dan segera ditetapkan, untuk itu diharapkan semua pihak dapat mendukung upaya penyelesaian RTRWP Kalteng.
Turut hadir pada Rakor tersebut yaitu Ketua Pansus RTRW Prov. Kalteng DPRD Freddy Ering, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Rakor juga dihadiri perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait secara langsung dan secara virtual,lebih dari 200 peserta

