Gubernur Kalteng Dampingi Menteri ATR/BPN AHY Acara Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono  (AHY), menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng, aset Pemerintah Kota Palangka Raya, sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur KaltengJumat (28/6/2024).

Mengawali sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder  terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, ”sehingga, pemerintah dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki” ucap Gubernur Kalteng.

Untuk itu, saya selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan peningkatan peran GTRA dan kolaborasi serta sinergisitas antar instansi di tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dengan Rumusan Reforma Agraria Summit yang dilaksanakan di Bali pada 14 Juni 2024 yang lalu” tuturnya.

Gubernur Kalteng juga mengapresiasi atas terbitnya 13 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan atas terselenggaranya rapat koordinasi Lintas Sektor RDTR Kahayan Hilir, dan Pra rapat koordinasi Lintas Sektor RDTR Pangkalan Lada dan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, serta RDTR Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan.

Selain itu ia meminta, agar Kabupaten/Kota untuk dapat menyelesaikan target RDTR yang telah ditetapkan, sehingga seluruh wilayah terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS) dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfatan Ruang (KKPR) dalam mendukung kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EoDB).

Didampingi Gubernur Kalteng, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutan

Pada kesempatan yang sama itu Menteri ATR/BPN AHY dalam wawancaranya mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan kepada sejumlah kalangan khususnya surat atau sertipikat wakaf untuk masjid-masjid dan rumah ibadah yang lain yang ada di Kalimantan Tengah ini, yang pada intinya ini adalah kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia, untuk meyakinkan agar program persertipikatan secara nasional dalam semangat reforma agraria, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).

“Kita harapkan bisa kita kejar target-targetnya hingga akhir tahun dan juga tuntas di tahun depan, agar semua masyarakat Indonesia punya sertipikat yang sah dari negara” kata Menteri ATR/BPN.

‘”Sehingga ini akan memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan, seperti diduplikasi, dipalsukan termasuk oleh mafia-mafia tanah. Ini juga mencegah sengketa, konflik baik antar warga, maupun antar badan hukum termasuk perusahan dan pemerintah sendiri” imbuhnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan, di Kalimantan Tengah untuk tahapan awal ada 5 (lima) Kantor Pertanahan (Kantah) yang siap untuk menghadirkan sertipikat eletronik, dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalteng. “Kita juga akan terus serius meyakinkan, agar keamanan security and privacy warga negara yang data-datanya tersimpan dalam sistem yang kita miliki di ATR BPN” tandas AHY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *