Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo Menyampaikan Kabupaten Pulang Pisau Dan Kota Palangka Raya Menetapkan Status siaga Darurat Karhutla

Wagub Kalteng Dampingi Wamen LHK Tinjau Karhutla di Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat mendampingi Wamen LHK Alue Dohong meninjau sekaligus membantu memadamkan Karhutla di wilayah Tumbang Nusa

Pulang Pisau – http://inovasiborneo co.id-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong meninjau sekaligus membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (1/10/2023).

Peninjauan ini dilakukan setelah sebelumnya Wamen LHK melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalteng untuk membahas upaya lanjutan penanganan Karhutla di ruang kerja Wakil Gubernur Kalteng.

Kehadiran Wamen LHK saat ini untuk memastikan penanganan Karhutla di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Seperti yang telah diberitakan pada Jumat (29/9/2023) lalu saat turut membantu para petugas melakukan pemadaman api di area yang terbakar, ia menginstruksikan semua pihak untuk bekerja sama memadamkan karhutla dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

Wagub Kalteng Dampingi Wamen LHK Tinjau Karhutla di Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat berupaya memadamkan api

Pada peninjauan kali ini, Wamen LHK akan memberikan bantuan 25 mesin tambahan beserta selang, serta membangun sumur bor darurat.

Disela-sela peninjauan, H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla dan akan ada menyusul lagi dari beberapa kabupaten lainnya.

“Dengan demikian dengan adanya penetapan status siaga darurat Karhutla dari beberapa kabupaten, minimal dua kabupaten maka provinsi juga akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat Karhutla”, tutur Wagub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *