Disbun Prov. Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Priode Bulan Agustus

Palangka Raya –http://inovasiborneo.co.id– Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun, untuk periode bulan Agustus 2023, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (5/9/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mewakili Plt. Kadisbun Prov. Kalteng dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pembahasan penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalimantan Tengah.

“Rencananya Dinas Perkebunan akan memback up informasi hasil penetapan harga TBS ini sampai ke tingkat Kabupaten,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mendukung penataan semua pihak yang terlibat dalam transaksi harga, terutama dengan semakin maraknya pencurian TBS dan menjualnya dengan harga yang lebih murah kepada pihak peron dan lain-lain.

“Harapan kita melalui penataan ini, semua pihak harus terlindungi dengan aturan-aturan yang ada, dan diperoleh harga yang wajar, terutama diberikan kepada petani/pekebun sawit mandiri. Sehingga dengan adanya harga yang wajar, diharapkan angka inflasi terhadap minyak goreng tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Kemudian, sebagai bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS adalah data yang disampaikan oleh perusahaan ke dinas Provinsi, dan pada periode bulan Agustus 2023 terdapat sebanyak 16 perusahaan telah menyampaikan data-data penjualan pada perusahaannya, yang nantinya akan diikut sertakan dalam penetapan harga ini.

Pada penetapan ini, terlihat bahwa harga minyak sawit (CPO) Kalteng di posisi bulan Agustus 2023 kembali menguat dari bulan sebelumnya sebesar Rp10.444,40 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp10.748,59. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik dari Rp4.641,37 menjadi Rp4.995,59 pada bulan Agustus 2023, dan indeks “K” sebesar 89,71%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *