Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Min Usihen saat membuka kegiatan mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal bertujuan untuk mendukung pemeliharaan dan integritas budaya masyarakat; melindungi sifat-sifat menular budaya masyarakat global; sebagai salah satu strategi pembangunan yang berkelanjutan da untuk mencegah penggunaan ilegal dari Kekayaan Intelektual Komunal; serta memastikan adanya kesetaraan, keadilan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang berlangsung di Ballroom Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (8/8/2023).

Kaspinor Berharap Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Dapat Berkembang dan Memajukan Ekonomi di Kalteng

Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Kegiatan ini mengusung tema “Tingkatkan Pemahaman dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pilar Pendorong Ekonomi Daerah”.

“Potensi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah harus dilestarikan dan dikembangkan agar nilai-nilai dan identitas budaya tersebut tidak punah dimakan waktu, serta dapat dimanfaatkan secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” sebutnya.

Ia berharap generasi muda tetap melestarikan budaya Kalteng, bahkan bisa termotivasi untuk mengenalkan serta memanfaatkan keanekaragaman budaya, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Pada kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama stakeholder terkait, serta penyerahan penghargaan pada stakeholder yang mendukung Program Kekayaan Intelektual di Wilayah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI  Sri Lastami, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *