26 Desa/ Kelurahan diKalteng ditetapkan Sebagai Desa Sadar Hukum

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana menyampaikan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan pemilihan kelompok sadar hukum, desa binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Saya berharap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang kualitas berkehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Desa/Kelurahan yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah sebagai berikut:

1. Desa Gohong

2. Lurah Tamiyang Layang

3. Lurah Baamang Tengah

4. Lurah Samuda Kota 

5. Desa Maragut 

6. Desa Mabuan

7. Desa Bungai Jaya 

8. Desa Pandu Sanjaya

9. Desa Kadipi Atas 

10. Desa Bajarum 

11. Desa Cempaka Mulia

12. Desa Pundu 

13. Desa Tinduk 

14. Desa Bukit Liti 

15. Desa Buntoi 

16. Desa Sei Rungun

17. Desa Kantan Atas

18. Desa Kantan Muara

19. Desa Talio Muara

20. Desa Pilang

21. Desa Sidodadi 

22. Desa Purwodadi 

23. Desa Tumbang Tarusan

24. Desa Goha 

25. Desa Sungai Baru

26. Desa Pempaning 

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta para Camat, Lurah dan Kades yang menerima penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *