Disdik Prov. Kalteng Serah Terima Sertijab Plt. Kepala Dinas Pejabat Lama Herson B. Aden kepada Pejabat Baru Eka Aprilianty

Disdik Gelar Sertijab Plt. Kepala Dinas

Sertijab Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng

Palangka Raya –http://inovasiborneo.co.id -Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar serah terima jabatan (sertijab) Plt. Kepala Dinas, di Aula Berkah Disdik Prov. Kalteng, Kamis (3/8/2023).

Setijab dilakukan oleh Pejabat Lama Herson B. Aden kepada Pejabat Baru Eka Aprilianty ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.

Disdik Gelar Sertijab Plt. Kepala Dinas

Plt. Kepala Dinas yang lama Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya

Pada kesempatan tersebut, Pejabat Lama Herson B. Aden dalam sambutannya berharap, agar apa yang telah dilakukan di Dinas Pendidikan melalui kegiatan-kegiatannya terus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Saya juga berpesan untuk memperhatikan Guru Tidak Tetap (GTT) dalam kaitannya dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Herson.

Disdik Gelar Sertijab Plt. Kepala Dinas

Plt. Kepala Dinas yang baru Eka Aprilianty saat menyampaikan sambutannya

Sementara itu, Pejabat Baru Eka Aprilianty mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Plt. Kepala Dinas Lama yang selama ini sudah memberikan masukan-masukan dan contoh yang baik.

“Kepada Pejabat Lama, kami terus memohon masukan, bimbingan dan arahannya untuk kemajuan pendidikan di Kalteng,” ujarnya.

Ia juga berharap dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Disdik Prov. Kalteng dalam rangka melaksanakan program-program dan kegiatannya agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tugas sebagai Plt. Kepala Dinas ini mempunyai tanggung jawab yang luar biasa karena merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tandasnya.

Turut hadir para pejabat eselon, koordinator pengawas (korwas) sekolah, ketua tim kerja, pelaksana dan tenaga kontrak di lingkup Disdik Prov. Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *