Provinsi Kalteng Mengusulkan 195.727,15 Ha Mengeluarkan SK Untuk Program TORA

JAKARTA-http://inovasiborneo.co.id-Wagub Edy Pratowo menyampaikan Provinsi Kalteng memiliki pagu luas hutan 787.783,23 Ha yang berada di HPK non produktif. “Provinsi Kalteng sudah mengusulkan 195.727,15 Ha untuk program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.

Dari jumlah ini yang sudah di SK sudah ada empat kabupaten, sementara yang menunggu SK juga ada empat kabupaten, ada 64.000 Ha. Itu yang kita dorong supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mengeluarkan SK empat kabupaten untuk Program TORA ini,” ungkap Wagub.

Hal tersebut disampaikan saat mengikutiRapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) / Penyelesasian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), yang dilaksanakan di Whyndham Casablanca Hotel Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Lebih lanjut Wagub menyebut untuk tata batas di satu kabupaten yaitu Kabupaten Lamandau masih belum diproses dan sisanya masih tahap usulan di Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP). “Kita harapkan nanti 195.727,15 Ha ini bisa selesai sehingga masyarakat yang memiliki lahan dengan statusnya HPK non produktif yaitu kawasan hutan tetapi tidak ada hutannya bisa disertipikatkan. Jika ada sertipikatnya maka dengan mudah bisa memiliki hak kepemilikannya,” pungkasnya.

Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Pada tahun 2022 telah terealisasi penyediaan sumber TORA seluas 99.487,68 Ha yang mana di dalam realisasi tersebut telah terbit Surat Keputusan Menteri LHK tentang Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk TORA (SK Biru) sebanyak 36 SK di 36 Kabupaten dengan luas 66.265,7 Ha, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/ BPN untuk sertipikasi lahan,” ucapnya.

Wagub Edy Pratowo Harapkan Kementerian LHK Segera Terbitkan SK Program TORA untuk Empat Kabupaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *