
PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id.-Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Balroom Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).
Rakor tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah.
Sekda melalui SAG Herson B. Aden menekankan keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan setiap PPID dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Rakor diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, dalam rangka koordinasi dan konsolidasi antar PPID pelaksana. Rakor menghadirkan narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI dan turut diikuti Kepala Dinas Kominfo dan PPID Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Kita bersyukur tahun ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari komisi informasi pusat, Provinsi Kalimantan Tengah diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. (Red*)

