Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Membuka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran Triwulan III Se-Kalteng

Wagub Edy Pratowo : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Demi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur

Kalteng –http://Inovasiborneo.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membuka rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022). 

Wagub mengatakan bahwa rapat TEPRA rutin diadakan per triwulannya. Saat ini sudah masuk akhir bulan Oktober, yang mana harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2022 yang masih ada dua bulan lagi waktu efektifnya. 

“Diharapkan kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada triwulan III dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga pada triwulan berikutnya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Wagub. 

Wagub juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Mempercepat penyerapan realisasi anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu. Sedikit saja ada keterlambatan, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu,” ucap Wagub. 

Wagub berharap TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD maupun APBN di wilayah Kalteng. 

Wagub Edy Pratowo : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu Demi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 Wagub juga menambahkan, penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *