Kalteng Dukung Target Pemerintah Pusat Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca


KALTENG-http://Inovasiborneo.co.id. Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan, termasuk lahan gambut yang rawan terbakar pada musim kemarau serta penanganan dini kebakaran hutan dan lahan. 


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin dalam sambutannya di acara Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Sub Nasional Prov. Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Rabu (3/8/2022).


FOLU Net Sink 2030 merupakan komitmen pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor FoLU terkait pada tahun 2030.


Sosialisasi ini kata Nuryakin merupakan salah satu langkah awal penyebarluasan informasi implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, khususnya di Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini kedepannya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tujuan menyusun suatu dokumen perencanaan yang menjabarkan target penurunan emisi GRK sampai tahun 2030 di Kalimantan Tengah.


Provinsi Kalimantan Tengah telah berupaya dalam upaya pengurangan emisi GRK. Pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 dengan visi Kalimantan Tengah Makin Berkah telah menetapkan Misi Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang.


 “Kalimantan Tengah telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dengan kegiatan salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya,” kata Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *