
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat melakukan pembuatan Lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun
http://Inovasiborneo.co.id– Pangkalan Bun – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan pembuatan lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3/6/2022).
Gubernur Di dampingi Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin serta para Bupati wilayah Barat, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi serta Jajaran Direksi PT. Korindo Ariabma Sari.
Disela-sela pengerjaan, Gubernur meminta agar tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di Lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari yang digunakan untuk membangun perumahan komersial agar digunakan untuk kepentingan umum.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meminta tanah berstatus HGB ini digunakan untuk kepentingan umum seperti pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat” ucap Gubernur.
H. Sugianto Sabran menuturkan terkait tanah HGB di lokasi pabrik, pemerintah memberikan waktu 1 (satu) bulan untuk menyelesaikan pembangunan rumah komersial tersebut.
“Satgas akan turun bersama-sama melakukan pengecekan dan pemantauan, sesuai tenggal waktu yang diberikan”, tuturnya.
Lebih lanjut Sugianto mengungkapkan bahwa semua pihak khususnya yang melakukan usaha di Kalteng, seyogianya berkontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memperhatikan kepentingan umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya berharap Korindo tidak mementingkan kepentingan umum demi kepentingan komersial, membangun Kalteng ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, sesuai dengan daya dan potensi yang dimiliki” pungkas Sugianto.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi mengungkapkan memahami dan mengapresiasi keinginan dan komitmen Gubernur Kalteng yang begitu kuat dalam mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Secara regulasi dan teknis dapat diklasifikasikan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kami akan dalami bersama bapak Gubernur, agar lebih spesifik”, jelas Elijas.
Manajer Senior PT. Korindo Ariabma Sari Masturi menyampaikan terkait usulan terkait akan ditindaklanjuti ke manajemen di daerah maupun pusat.
“Berkaitan dengan apa yang disampaikan bapak Gubernur, kami akan diskusikan ditingkat manajemen di Pangkalan Bun maupun di tingkat pusat, tentu hal ini akan menjadi perhatian kami untuk dibahas mungkin” mengungkapkan Masturi.

