Wagub Kalteng Terima Laporan Tahunan Komisi Informasi

http://Inovasiborneo.co.id-PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo Terima Laporan Tahunan Komisi Informasi Provinsi Kalteng di Ruang Kerja Wagub, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (20/4/2022).

Laporan Tahunan Komisi Informasi (KI) merupakan hasil monitoring keterbukaan informasi selama tahun 2021 yang menjadi kewajiban dari KI Provinsi Kalteng untuk menyampaikan laporan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalteng.

“Ini menjadi kewajiban dari Komisi Informasi untuk menyampaikan laporan tahunan itu kepada DPRD Kalimantan Tengah dan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur atau wakil gubernur. Sesuai diatur di UU Keterbukaan Informasi Publik. Sambil menyampaikan sejauh mana badan publik di Kalimantan Tengah yang sudah informatif kemudian yang menuju informatif, bawahnya lagi cukup informatif, yang kurang informatif dan tidak informatif,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah M. ROZIQIN, S.SI, M.A.P usai pertemuan.

Lima kategori tersebut didapat dari hasil monitoring evaluasi KI terhadap badan publik di Kalimantan Tengah selama tahun 2021 yang kemudian dilaporkan di tahun 2022 ini. KI juga akan melakukan pengukuran indeks keterbukaan informasi publik tahun 2022.

“Selanjutnya kami menyampaikan di dua bulan ini akan dilakukan pengukuran indeks keterbukaan informasi publik. Memotret sejauh mana potret layanan informasi publik di Kalimantan Tengah selama tahun 2021,” ungkapnya.

Soal keterbukaan publik Kalimantan Tengah masuk dalam kategori sedang. Kedepan kata M. ROZIQIN ada perbaikan dalam pelayanan keterbukaan informasi terhadap masyarakat, ini akan dinilai informan dari daerah dan tim pokja nasional. “Karena dari beberapa indikator badan publik yang informatif juga naik,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah seperti yang diungkapkan M. ROZIQIN, menerima dan menyambut baik kunjungan tersebut. Wagub mengucapkan terima kasih dan akan membaca serta mempelajari laporan tahunan tersebut, apalagi keterbukaan informasi bagian dari mewujudkan good goverment. (Sumber MMC Kalteng/biro Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *