
KualaPembuang-http://-Inovasiborneo.co.id-Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi. Jumat, 03/2022.
Penilaian tersebut dilakukan oleh internal Ombudsman RI sebagai Lembaha Negara Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan melibatkan seluruh perwakilan di daerah.
Ini dilakukan dalam rangka percepatan kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di instansi pelayanan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Setelah melalui evaluasi dan pengawasan langsung serta atas dasar komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik dalam hal ini DPMPTSP Seruyan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Adapun hasil penilaian kepatuhan dikategorikan menjadi tiga zonasi, diantaranya Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang, dan Zona Merah dengan Predikat Kepatuhan Rendah.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengungkapkan bahwa penghargaan yang diberikan Ombudsman RI ini datangnya tanpa diduga-duga. “Ini murni karena kita gak pernah ngurus, juga gak pernah tanya-tanya. Ya apa adanya dan memang itulah adanya”. Ucap Yulhaidir dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan Ombudsman RI sekaligus Penandatanganan MoU antara Pemda Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit, dan juga Kerjasama Pemda Seruyan dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengenai pemanfaatan data Administrasi Kependudukan.
Dihadapan para tamu undangan, Bupati Yulhaidir mengatakan bahwa sinergitas perlu terus dibangun dan sudah sangat baik. Semoga anak cucu kita juga mendapat pahala dari ketulusan kita. “Yang pasti kita terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat dan prosedur.” Ucap Yulhadir, sebagaimana slogannya.
Untuk diketahui penerima penghargaan sebagai Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman RI disabet oleh dua instansi di Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL).
“Ayo kita miliki semangat bersama untuk membangun Seruyan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita.” Pungkas Yulhaidir, mengakhiri sambutannya dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan.(sgy)

