DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan Penghubung Antar Desa di Arut Utara.

KOBAR-http://Inovasiborneo.co.id  -24 November 2021. Jalan penghubung sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara sepanjang 21 KM mengalami kerusakan parah. kondisi jalan rusak ini dirasakan warga selama 4 tahun terakhir sehingga membuat mereka mengeluh dan berharap bantuan pemerintah untuk segera menangani permasalahan tersebut.


Ruas jalan yang rusak merupakan jalan penghubung 4 Desa yakni Desa Penyombaan, Desa Sambi, Desa sungai Dau dan desa Pandau.


Akibat kerusakan jalan tersebut para pelajar dan warga harus berjibaku dengan lumpur dan rawan kecelakaan pada saat berangkat menuntut ilmu dan bekerja.


Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Irwan Budiannur mengaku prihatin dengan kondisi jalan yang rusak di kecamatan arut Utara. “mengingat jalan tersebut juga merupakan salah satu satunya untuk keperluan hidup masyarakat setempat kami berharap adanya perhatian pemerintah daerah untuk penanganan” ujarnya.


Selain itu dirinya juga meminta para pihak terkait untuk mengevaluasi siapa saja pengguna jalan tersebut. Apakah juga digunakan untuk angkutan perusahaan atau tidak. jika ada perusahaan yang menggunakan jalan untuk angkutan perusahaan sehingga menyebabkan kerusakan Ndak nya ada teguran.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *