DPRD Kobar Dukung Penambahan Kursi Legislatif Menjadi 35 Orang

KOBAR, http://Inovasiborneo.co.id – 24 November 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung wacana penambahan jumlah anggota legislatif yang semula 30 menjadi 35 kursi.

Hal ini dikarenakan dengan bertambahnya jumlah kursi di DPRD kotawaringin Barat, tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi anggota dewan.

Namun penambahan kursi legislatif baru bisa dilakukan apabila jumlah penduduk Kobar mencapai angka 300.000 jiwa.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kobar pada bulan Juni 2021, jumlah penduduk Kobar saat ini sebanyak 266. 779 jiwa dengan komposisi 137.224 pria dan 129.555 wanita.

Ketua DPRD kotawaringin Barat M Rusdi Ghozali mengatakan, bertambahnya jumlah anggota dewan dengan sendirinya akan memperkuat DPRD secara kelembagaan dan keterwakilan di masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *