Kalteng-IB-Anggota DPRD KOBAR MUSAWER DAN INDRASANI MENGHADIRI acara tasyukuran terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pondok pesantren (Ponpes).
Kegiatan tasyakuran ini digelar oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hadir pada kesempatan Asisten III bupati, Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya serta Ibu dan rombongan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua PCNU beserta Pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Masyarakat, Pengurus Pesantren Se-kabupaten Kotawaringin Barat serta pengurus DPC PKB Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam pidatonya, Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail bin Yahya mengatakan bahwa terbitnya perpres Ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan pesantren di Indonesia.
“Dalam pasal 9 Perpres itu diatur bahwa dana operasional pondok pesantren dapat melalui APBD pemerintah daerah. Sehingga ada fungsi dakwah dan pendidikannya. Semoga setelah acara ini, masing masing pemangku kepentingan segera menindaklanjuti Perpres ini,” ujarnya.


