https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman sekaligus sekertaris DPC partai PDI Perjuangan, memberikan saran kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pulang Pisau untuk menahan diri walaupun mudik antar kabupaten diperbolehkan.

Dikatakannya, Meskipun ada statement Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menyebutkan tidak mengeluarkan surat larangan mudik antar kabupaten karena aglomerasi, sebaiknya warga menahan diri dulu sebelum ada surat resmi dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng mengenainya. Disamping itu pula katanya, masyarakat harus cermat memperhitungkan tingkat kepentingan jika ingin melakukan perjalanan mudik antar kabupaten di wilayah Kalteng.
“Kalau memang dirasa sangat penting karena alasan yang cukup mendesak silakan mudik, tapi kalau mudik hanya sekedar rutinitas bersilaturahmi biasa sebaiknya menahan diri, silaturahmi kan bisa dilakukan secara virtual, saya kira tidak mengurangi makna silaturahmi itu sendiri ”, ucap legislator PDI Perjuangan kabupaten Pulang Pisau ini, Rabu (05/05/2021).
Bagi warga lokal yang ingin mudik antar kabupaten, pria ramah senyum ini sebutkan pula, mengharapkan agar warga tetap waspada saat melakukan perjalanan. Tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, periksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri, serta ekstra hati-hati di perjalanan.
“Jangan lupa berdoa sebelum melakukan perjalanan, semoga perjalanan lancar dan memberi manfaat bagi kita dan orang yang kita kunjungi, dan yang paling penting tetap jaga diri dan patuhi protokol kesehatan ”, pungkasnya.

