DPRD Pulang Pisau Usulkan Pemberhentian Bupati Pulang Pisau

https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- DPRD kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka usulan pemberhentian Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo sebagai Bupati Pulang Pisau.

Kegiatan rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pulang Pisau, Senin (05/04/2021) selain dihadiri seluruh anggota DPRD, turut serta dihadiri Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan juga dihadiri jajaran SOPD terkait.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai mengatakan, usulan pemberhentian tersebut diusulkan sebagaimana syarat untuk pelantikan H Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalteng mendampingi H Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalteng 2 periode.

“ Sebagaimana kita ketahui, Bupati kita (H Edy Pratowo) sudah mendapatkan keputusan resmi dari KPU provinsi kalteng sebagai pasangan terpilih wakil gubernur kalteng mendampingi H Sugianto Sabran sebagai gubernur kalteng setelah usai proses pemilihan kepala daerah kalteng tahun 2021 dan juga H Sugianto Sabran selaku gubernur kalteng sudah terlebih dulu dilakukan pihak DPRD Provinsi pengusulan pemberhentian dirinya sebagai Gubernur kalteng”, ujarnya.

Oleh sebap itulah, tambah legeslatif dari partai golkar ini menjelaskan, untuk syarat pelengkap dokomen saat pelantikan nantinya, pihaknya dari jajaran DPRD Pulang Pisau mengusulkan pemberhentian Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo sebagai Bupati Pulang Pisau.

“ Usulan ini akan kami sampaikan ke Provinsi yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indunesia (RI) dan Presiden RI ”, tandasnya. (Penulis Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *