Percepatan Pengembangan Kawasan Food Estate Pemprov Kalteng Adakan Raker dan Kunjungan ke Desa Dadahup

Kapuas-IB-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Kerja Percepatan Tanam di Wilayah Pengembangan Kawasan Food Estate Kabupaten Kapuas. Rapat kerja digelar di Hotel Galaxy Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (13/2/2021).

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Momon Rusmono. Pertemuan pada Rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Sekjen Kementan Momon Rusmono ke Prov. Kalteng saat melakukan peninjauan di lokasi Pengembangan kawasan Food Estate di Desa Bentuk Jaya Blok A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Jumat (12/02/2021).

Seperti yang telah disampaikan Sekjen Kementan RI Momon Rusmono saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Food Estate Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi 2 Tahap dengan pihak terkait sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerjanya tersebut. Pertama, khusus membahas perkembangan kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup termasuk masalah air. Kedua, melakukan koordinasi dengan percepatan tanam di wilayah pengembangan kawasan Food Estate seluas 20.000 hektare (Ha) di Kabupaten Kapuas agar bisa segera terlaksana.

Pada Rapat Kerja, Sekjen Kementan Momon Rusmono menyampaikan rendahnya realisasi tanam di kawasan pengembangan Food Estate di Kecamatan Dadahup dikarenakan lahan tergenang air yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi saat ini.

Momon Rusmono mengutarakan sebagai upaya penanganan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya memperbanyak pompa dengan kapasitas yang cukup tinggi dalam waktu dekat ini dan membuka atau menutup beberapa saluran irigasi agar air segera surut. Lebih lanjut Momon Rusmono menyampaikan, pembukaan lahan di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup sendiri saat ini telah selesai.

“Namun rehabilitasi saluran irigasi belum selesai seluruhnya”, tutur Momon Rusmono.

Sumber:Biro Adpim Setda Kalteng.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *