Palangka Raya –IB- Bhabinkamtibmas Kelurahan Gaung Baru, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Hengky menyambangi masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai saber pungli dan anjuran menerapkan 3M, Senin, (08/02/2021) sore.

Hengky mengatakan, Patrolisambang ini bertujuan mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi serta melaporkan kepada UPP Saber Pungli Kota Palangka Raya jika menemukan adanya praktik Pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Praktik Pungli merupakan tindakan melanggar hukum, baik pemberi maupun penerima bisa ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Hengky.
Selain mensosialisasikan gerakan saber Pungli, Hengky juga mengajak warga untuk terus meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M untuk menjaga kesehatan serta terhindar dari penularan virus corona.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan) guna memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Bripka Hengky. (Mk)

