Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Bripka Yuwanson dan Bripka Anggun, anggota Polsek Kapuas Hilir, jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng.

Kedua anggota Polsek tersebut kompak memberikan imbauan serta sosialisasi stop karhutla menggunakan spanduk kepada warga Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Senin (8/2/2021) pagi.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A. bahwa pihaknya selalu mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kami sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Kapolsek yang dijabat oleh Polwan ini.
“Karena akibatnya dapat berbahaya bagi kesehatan, dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,” pesannya. (ver)

