KUALA KAPUAS, IB – Razia masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas di beberapa jalan Kota Kuala Kapuas dalam rangka untuk medisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19, rabu (01/07/2020) siang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos mengatakan razia ini dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kegiatan ini dilaksanakan terhitung sejak 27 Juni hingga hari ini 1 Juli 2020.
“Kegiatan razia ini merupakan upaya pendisiplinan masyarakat dalam kebiasaan baru New Normal (Normal Baru) kerena menggunakan masker sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19 di masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Dirinya menambahkan memang tidak mudah menanamkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam kebiasaan yang baru, terkadang mereka masa bodoh dengan situasi keadaan saat ini yang mengharuskan untuk menggunakan masker. “Dengan razia yang dilakukan, kami harap masyarakat dapat disiplin terhadap dirinya sendiri untuk mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran dari pemerintah,” Kata Syahripin.
Dalam razia masker yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari diketahui masyarakat semakin ada kesadaran untuk menggunakan masker walaupun masih ada beberapa orang melanggar tidak menggunakan masker di karenakan alasan lupa serta buru-buru, namun alasan apapun tetap diberikan teguran dan himbauan lalu kemudian pihaknya membagikan masker untuk digunakan dengan benar.
“Semoga kedepannya penggunaan masker menjadi kewajiban yang di taati masyarakat bila berada di luar rumah dalam tataan New Normal, masyarakat juga merespon baik dengan kegiatan razia masker yang di laksanakan SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dengan senang hati masyarakat yang terjaring razia memakai masker yang di pasangkan oleh anggota Satpol PP dan Damkar,” terang Syahripin