Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Desa Bukit Liti

Pulang Pisau -IB- Warga Desa Bukit Liti, Rt 03 Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mendadak gempar, dimana ditemukan seorang pria berusia 28 tahun tewas dalam posisi tergantung dengan tali terikat di leher.

Pria tersebut diketahui bernama Andi Sopian warga desa setempat, yang terpaksa meninggalkan istrinya bernama Marisa dan 2 (dua) orang anak.

Peristiwa nahas tersebut diketahui pertama kali, oleh mertua korban Suwardi alias Pak Kepele berusia 60 tahun, dimana kronologis kejadian korban meninggalkan rumah pada hari Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 Wib dan berpamitan kepada istrinya bernama Marisa dengan tujuan membeli air, tetapi sampai hari senin tanggal 22 juni 2020 korban tidak ada kembali kerumah dan sekitar pukul 08.30 wib saksi yang mertua korban Suwardi mendapatkan kabar dari saudari Susana yang mengatakan bahwa melihat sepeda motor milik korban di pondok kebun Karet.

” Sesampainya di pondok itu, pada saat dipanggil, tidak ada orang yang menyahut dan pintu dalam terkunci dari dalam, kemudian mertua korban bersama dengan saudara ipar korban Gupriyono dan Dagun mendobrak pintu tersebut dan pada saat terbuka melihat korban dalam posisi tergantung,” beber Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa 23 Juni 2020.

Mertua korban yang terkejut melihat menantunya dalam posisi terikat tali dileher itu langsung memotong tali, karena diperkirakan korban masih dalam keadaan hidup di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di sekitar rumah korban tidak di temukan pesan dari korban, maupun sebelum kejadian korban tidak meninggalkan pesan kepada siapa-siapa.

” Pada saat personil kita mendatangi TKP, tali sudah di potong dan berdasarkan keterangan mertua korban bahwa posis korban dalam tergantung dengan kaki menyentuh lantai dan posisi seperti duduk tetapi pantat masih tergantung tidak menyentuh lantai,” beber Kapolsek.

Sementara, lokasi tempat tinggal korban, dengan TKP berjarak sekitar 2 kilo meter. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, pada lidah Korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar, pada kemaluan korban dan celana dalam korban ada bekas cairan sperma, pada anus korban terlihat atau tidak terlihat bekas cairan, pada bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.

” Untuk tindakan yang kita ambil, Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Mencatat saksi saksi, Melakukan visum mayat dan Mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *