Palangka Raya -IB- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang berhasil mengungkap kasus pencurian 21 Laptop di Rumah Dinas Kepala SMK 1 Sebangau Kuala.

Dikatakannya, Kapolda Kalteng sangat perlu memberikan reward sebagai bentuk motivasi bagi Polres yang telah bekerja dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Ini sebuah keberhasilan, dan saya rasa Kapolda perlu memberikan apresiasi kepada Polres Pulang Pisau” ucapnya kepada awak media, Jumat (18/6/2020).
Edi Hasibuan melanjutkan, selain Kapolda, Kementrian Pendidikan juga perlu memberikan penghargaan, karena sudah mengungkap pelaku pencurian barang milik sekolah. Sebab, tanpa ada pengungkapan ini pasti para pelaku akan sering beraksi mengincar ke sekolahan.
“Tentu, harus ada penghargaan karena ini yang di curi adalah barang milik sekolah. Ini membuktikan Polri mengayomi dan melindungi semua warga” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, 21 laptop milik sekolah yang ada di rumah Dinas guru – guru Sekolah SMK 1 Sebangau Kuala dicuri oleh tiga orang pelaku berinisial BH (28), OB (20), NY (27) dan HL (39) sebagai penadah. Atas pencurian itu, sekolah mengalami kerugian hingga Rp. 288 juta. (Drt/Red)

