Pulang Pisau -IB- Pencanagnan Kabupaten Pulang Pisau diprogramkan pemerintah pusat untuk pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi atau dikenal dengan nama food estate, karena mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih bagus yakni eks PLG ( Bekas Pembukaan Lahan Gambut).

Terkait hal itulah, diantara anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyarankan agar program tersebut benar – benar dapat dimanfaatkan masyarakat secara merata bukan hanya ditujukan untuk Dua kecamatan saja yang ada di Pulang Pisau, tetapi juga bisa dirasakan kecamatan lainnya.
Tandean Indra Bela merupakan anggota DPRD Pulpis, Ketua Fraksi dari Partai Golkar mengatakan, kalau untuk lahan, Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Hilir cukup memadai, dan cocok untuk ditanam baik itu tanaman palawija.
“Saya harap ini bisa dikembangkan” ucapnya, Senin (15/06/2020).
Nova Selvia merupakan Wakil Ketua II DPRD Pulpis dari fraksi Partai PKB memaparkan dukungannya atas program dari pemerintah pusat. disisi lain ia menyarankan agar dengan program tersebut bisa dimanfaatkan pemuda/i yang sekiranya masih belum memiliki pekerjaan.
“Harapan saya kedepan, semoga dengan program itu, secara otomatis dapat meningkatkan tarap hidup mereka” ujarnya.
Tidak jauh berbeda, H. Arif Rahman Hakim anggota DPRD dari fraksi Partai PPP menjelaskan, untuk mendukung program tersebut, tentunya tidak lepas dar empat hal yaitu Intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan juga rasionalisasi.
Kalau untuk ketahanan pangan, H. Arif Rahman Hakim mengharapkan agar tidak diwilayah Belanti Siam saja atau wilayah kecamatan Pandih Batu. alasannya Pulang Pisau memiliki lahan yang luas.
“Saya berharap agar program itu bisa dirasakan masyarakat kecamatan lainnya, baik itu kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Hilir. adapun untuk tanaman, bisa juga ditanam palawija dan yang lainnya” pungkasnya. (Drt)