Prajurit Makorem 102/Pjg Terima Penyuluhan Hukum.

Palangka Raya – IB-Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg yang di wakili Kepala Seksi Personel (Kasipers) Korem 102/Pjg Letkol Inf Bambang Wardiono membuka acara Penyuluhan Hukum untuk anggota Makorem 102/Pjg bertempat di aula Makorem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol nomor 5 Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, selasa (16/06/20).

Penyuluhan hukum tersebut di ikuti oleh anggota prajurit Makorem 102/Pjg, dengan pemateri tim penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) XII/Tpr yang terdiri dari Ketua Tim Mayor Chk Ketut, S.H, M.H dengan anggota Kapten Chk M. Gunawan, S. H.

Dalam amanatnya Danrem102/Pjg yang di bacakan oleh Kasipers Korem 102/Pjg Letkol Inf Bambang Wardiono mengatakan, ” Salah satu aspek reformasi internal TNI di sebutkan adalah aspek kultural yang diarahkan pada perubahan minset prajurit dan kepatuhan terhadap hukum dan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Yang berarti sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi internal TNI adalah sejauh mana terciptanya Minset Prajurit yang memiliki Ketaatan dan Kepatuhan terhadap Hukum. Bila dihadapkan dengan tantangan tugas TNI kedepan yang semakin kompleks, maka kemampuan prajurit yang profesional tidak hanya menguasai dibidang olah keprajuritan semata, tetapi diperlukan pula pengetahuan lainnya, termasuk pengetahuan tentang Hukum dan disiplin Militer sehingga setiap prajurit dapat terhindar dari kesalahan prosedur, khususnya dalam pelaksanaan tugas operasi dilapangan” Katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *