
KUALA KAPUAS, IB – Terkait laporan warga mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kepala Desa Pulau telo Samsul Arif angkat Bicara tentang berita itu tidak benarnya, minggu (7/6/2020) pagi.
Saat di Konfirmasi Kepala desa Pulau telo ” Samsul Arif menjelaskan, di Karenakan yang melaporkan hal tersebut adalah warga yang kecewa karena tidak mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp. 600.000,
Ia Menambahkan Sedangkan BLTDD hanya diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu, dan memiliki kriteria penerima BLT-DD ini adalah keluarga miskin, yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdampak dari Covid-19 ini, tidak masuk dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta tidak memiliki penghasilan, ” Jelasnya.
Kepala Desa Pulau Telo Lama (Samsul Arif) menerangkan, bahwa perlu diketahui yang mendapatkan BLTDD hanyalah warga yang memiliki kategori benar-benar tidak mampu, dan yang memiliki kriteria tersebut adalah 135 kepala Keluarga (KK) saja, itu sudah ditentukan oleh pemerintah, dan pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa walau masih banyak warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut sudah diserahkan pada hari Rabu, (04/06/20).
Sedangkan warga yang masih tergolong dalam kategori mampu dimata pemerintah juga ingin menuntut untuk mendapatkan BLTDD. Ia pun berharap pengertian bagi warga yang tidak mendapatkan agar tidak kecewa dan tidak ada kecemburuan sosial, serta pihaknya juga berupaya untuk membantu kepada warga yang tidak terdata untuk mendapatkan BST atau BLT.DD, Pungkasnya. (Heri/Sup)

