KUALA KAPUAS, IBĀ — Pemerintah Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) kamis, 04/06 kepada 135 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori berhak menerima.

Dari bantuan tersebut setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.
Kepala Desa Pulau Telo Samsul Arif mengatakan kriteria penerima BLT-DD ini adalah keluarga miskin, yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdampak dari Covid-19 ini, tidak masuk dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta calon penerima BLT-DD harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Kegiatan tersebut hanya dilakukan secara simbolis mengingat kondisinya yang tidak memungkinkan, dan disaksikn langsung oleh Sekretaris Camat Selat , Babinsa , Bhabinkamtibmas , Pendamping Desa , BPD , Ketua Rt dan Perangkat Desa.
Masyarakat yang menerima bantuan ini dianggap layak menerimanya karena ada dari mereka yang terdampak langsung, karena penghasilannya yang sulit ditengah-tengah wabah ini.
Ia berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Tambahnya
Sementara yang belum masuk dalam data penerima tersebut, Ia berharap pengertiannya dan pihaknya juga akan berupaya untuk bisa membantu. (Sup)

