KUALA KAPUAS, IB– Dinas Sosial Kabupaten Kuala Kapuas, Menargetkan pendataan bagi penerima bantuan sosial terdampak covid-19 Selesai Senin depan. Rencananya bantuan sosial yang diberikan Kepada Masyarakat, Berupa sembako beserta uang tunai.

Data tersebut kami kejar sampai hari Senin. Data itu nantinya akan diserahkan ke pihak Pemprov dan Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas,” Budi Kurniawan, S.Sos MSi dalam Pernyataannya, Senin (20/4/2020).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial,” Budi kurniawan,S.Sos.M.Si. Adapun sumber dana bantuan sosial berasal dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten, Kementerian Sosial serta dari Dana Desa.
Bantuan itu nantinya bisa berupa beras ataupun uang tunai. Adapun Bantuan dari Provinsi dan kabupaten, berupa beras atau sembako.Sedangkan Bantuan dari Pemerintah pusat dalam bentuk uang tunai. Bagi penerima bantua, kami juga lagi menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tertumpang atau ganda dalam datanya,” Ucap, Budi Kurniawan.
” Budi Kurniawan, menggakui memang ada beberapa Kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam pendataan.
Pihaknya berjanji akan terus mengupdate data yang ada. Sedangkan untuk Desa, Sudah ada dana desa dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut.,”Bebernya .Disamping itu diluar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan Kepada pemerintah karena sumber dananya ada.
“ Dia Juga Menambahkan. Insya Allah Masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.Mungkin tidak semua bisa tercover, Karena keterbatasan Pemerintah. Tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat di Kabupaten kuala kapuas bisa dicover nantinya untuk menerima bantuan sosial ini,” Jelasnya.
Dalam Pelaksanaan Penyaluran Bantuan tersebut. kita berkerjasama dengan, Melibatkan TNI dan Polri serta Para Relawan.
Penyaluran bantuan ini nanti kita bagikan dari rumah ke rumah saja. Oleh karena saat ini tidak boleh membuat kerumunan massa, sesuai anjuran pemerintah. ,” Budi juga menyarankan, Kepada warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar. dipersilahkan melapor melalui Ketua RT.
Dan dari hasil pendataan yang mereka peroleh terhadap warga,Ketua RT Bisa melaporkan langsung Kepada tiap Kelurahan Sesuai tempat dimana warga berdomisili.,”Pungkasnya (HERI)

