Meski Digratiskan PDAM meminta Agar Pelanggan Bisa Berhemat

KUALA KAPUAS, IB – Sesuai dengan kebijakan yang pemerintah kabupaten Kapuas yang diumumkan Bupati kapuas Ben Brahim S Bahat terkait dengan digratiskannya tarif pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19, Maka pemerintah daerah memberikan tarif gratis untuk pembayaran tarif dasar PDAM bagi pelanggan masyarakat menengah kebawah.

Adapun kebijakan yang diberikan bagi masyarakat tersebut terkait digratiskan nya untuk pembayaran bagi pelanggan PDAM hendaknya bagi pelanggan yang ada tunggakan dalam pembayaran seharusnya melunasi tunggakan tersebut, demi menutupi biaya operasional dibulan maret.

Saat dikonfirmasi Agus Cahyono (Direktur Utama PDAM) diruang kerjanya Jumat (17/4/2020) Sehubungan dengan digratiskan nya bagi Pelanggan untuk pembayaran tarif PDAM yang terhitung dari Bulan, April, Mei, Juni adalah kebijakan pemerintah bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Kapuas.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan gratis untuk pembayaran selama tiga bulan untuk tarif PDAM. Semestinya harus bijak dalam pengunaan Air bersih, dan juga berhemat dalam penggunaannya, dan juga harus bisa mengontrol dalam penggunaan sehari hari sesuai kebutuhan seperlunya saja.

Agar nantinya air bersih yang digratiskan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam penggunaan air gratis tersebut, sehingga juga bisa mengurangi beban yang untuk pihak perusahaan”. Pungkasnya.(Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *