Pulang Pisau -IB- Kepala Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Iwan Susianto, S.ST, MAP membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pemantauan Persebaran Pandemi COVID-19 di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulpis.

Iwan S mengatakan, Gugus Tugas itupun selalu berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulpis dalam pelaksanaan tugasnya.
“Salah satu upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, kami secara rutin melaksanakan pengukuran suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, memakai masker dan menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol penanganan covid19” ucapnya, Kamis (16/04/2020).
adapun untuk sumber pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas itu, Iwan S menjelaskan, dibebankan pada sumber anggaran DIPA Kantor Pertanahan
Kabupaten Pulpis pada Tahun Anggaran 2020 yakni melalui mekanisme revisi kegiatan dan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangka waktu Gugus Tugas Pencegahan dan Pemantauan pandemi covid-19 sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah” tutupnya.(drt)

