Sat Sabhara Imbau Pencegahan Virus Corona di Pasar Mingguan Pulang Pisau

Pulang Pisau -IB- Upaya mencegah pandemi Corona Virus (Covid-19) terus dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polres Pulang Pisau. seperti yang telah dilakukan Personel Sat Sabhara Polres Pulang Pisau dalam memberikan imbauan kepada masyarakat Pasar Mingguan Kelurahan Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Rabu (25/03/2020) pukul 07.00 wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H. S.I.K melalui Kasat Sabhara Iptu Junedinoto mengatakan, imbauan ini digelar menindaklanjuti Perintah Kapolri mengenai peran serta polisi mencegah pandemi Corona Virus, antara lain dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Petugas personil Sat Sabhara sudah berkeliling pasar sambil memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar melalui pengeras suara. imbauan yang disampaikan, antara lain agar warga tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ujar Junedinoto.

Lanjutnya menjelaskan, adapun Pengumpulan massa yang dimaksud adalah kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, lokakarya, seminar, sarasehan yang kegiatan lainnya sejenis.

Kegiatan konser musik, pekan raya, bazar, festival, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, termasuk kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval, juga diimbau untuk tidak dilaksanakan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Kemudian ditambahkan Junedinoto mengatakan, Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang, agar dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mematuhi aturan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran corona virus.

“Kami imbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau menimbun bahan pokok atau kebutuhan masyarakat lainnya,” ucapnya.

jika melakukan pelanggaran, Kasat Sabhara ini nyatakan, maka personil Sat Sabhara akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum masyarakat yang melakukam penimbunan bahan kebutuhan pokok.

Selain itu pula, Petugas Sat Sabhara juga berikan imbauan lainnya yakni dengan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita-berita hoaks tentang Covid-19 apa lagi sampai ikut menyebarkannya. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *