Update Press Release Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng

Palangkaraya -IB- Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir. Leonard S.Ampung, MM, MT saat acara Press Release Media menyampaikan bahwa telah diresmikan pada hari ini, Jum’at 20 Maret 2020, Pukul 15.00 WIB, Status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Kemudian setelah itu dijelaskannya, untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) se Kalteng, sebanyak 130 orang adapun yang terbanyak ODP adalah Kabupaten Kotawaringin Timur yakni 33 orang.

“Jumlah PDP total kasus sebanyak 29 orang dengan progress sebagai berikut :
Hasil negative COVID 19 = 10 orang
Hasil positive COVID 19 = 2 orang
Menunggu hasil laboratorium = 17 orang,” Ucapnya.

Ditambahkannya mengungkapkan, Distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan menurut Kabupaten/Kota
:

  1. Palangka Raya (RSDS) 24 Orang
  2. Kotawaringin Timur 0 Orang
  3. Kotawaringin Barat (RSSI) 5 Orang

PDP berasal dari Kabupaten/Kota :

  1. Kota Palangka Raya 21 Orang
  2. Kotawaringin Barat 3 Orang
  3. Sukamara 1 Orang
  4. Lamandau 1 Orang
  5. Seruyan 1 Orang
  6. Barito Selatan 1 Orang
  7. Barito Utara 1 Orang

Jumlah Ruang Isolasi dari 3 Rumah Sakit yang ada di Kalimantan Tengah total 7 ruangan dengan jumlah tempat tidur sebanyak 36, sedangkan tempat tidur yang terpakai hingga saat ini 25 tempat tidur

Kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) dan Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat ini masih masih distabilkan. distribusi Alat Pelindung Diri (APD) dan Virus Transport Media (VTM). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *