Sebanyak 1000 Komitmen larangan dan Pencegahan Karhutla Disampaikan Dalam Himbawan Sat Sabhara Polres Pulpis

Pulang Pisau -IB- Sesuai dengan yang dimaklumatkan oleh Kapolda Kalteng ,Sat Sabhara Polres Pulang Pisau (Pulpis) menyampaikan himbauan tentang larangan Membakar Lahan di seluruh desa – desa yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Sabtu (07/03/2020) pukul 08.30 wib.

Dalam Kegiatan tersebut, Sat Sabara Polres Pulpis memberikan himbawan kebeberapa masyarakat di desa hanjak maju, Kecamatan Kahayan Hilir. tampak jelas antusias mereka mendengar dan menyimak dengan seksama yang disampaikan oleh personil Sat Sabhara Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., SIK, melalui Kasat Sabhara Polres Pulang Pisau Iptu Junedinoto mengatakan, bahwa giat penyampaian sebaran himbauan dan 1000 Komitmen dalam larangan membakar Lahan ini untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah – wilayah dan kecamatan, sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng.

“Diharapkan dengan diadakannya kegiatan Patroli Rutin dan memberikan himbauan ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pembakaran lahan,” Paparnya.

Sementara itu, Salah seorang warga desa Hanjak Maju mengaku sangat antusias mendengarkan dan menyimak himbauan yang disampaikan oleh personil Sat Sabhara ini.

“Kami akan selalu mendukung dan mengaplikasikan himbauan yang telah disampaikan ini,” tutupnya. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *