Rapat Paripurna ke-1, masa sidang pertama yang dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.Rabu,14-01-2020.

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, menyampaikan beberapa materi pokok yang akan dibahas pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020.
Dalam masa sidang itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebakaran Hutan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Gubernur Sugianto Sabran berharap rapat legislatif dan eksekutif dapat melahirkan terobosan-terobosan baru yang lebih kreatif, sehingga mampu menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang lebih baik.(red)

