Pulang Pisau, IB – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Pulang Pisau, raih peringkat ke-5 dari 14 Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikan Kadis kominfo Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Selasa (3/12/2019),” Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan informasi publik tahun 2019, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, Kabupaten Pulang Pisau masuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Menuju Informatif, dan menduduki peringkat 5 dari 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.
Untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau, saya selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, mengajak kepada semua PPID Pembantu di semua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mengaktifkan peran dari PPID masing-masing perangkat daerah”, kata Insyafi.
Selanjutnya dijelaskannya,” saya meminta kepada semua PPID Pembantu, juga menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publiknya, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, dan Daftar Informasi Publik (DIP) harus ditetapkan dan dimutakhirkan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali,” tutipnya. (Drt).

