
Pulang Pisau, IB – Penggalian pondasi untuk tiang listrik diwilayah pemerintahan Desa hanjak Maju, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau seputaran bulan September 2019 asal gali saja, tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintahan Desa.
Semestinya pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek memasang papan nama proyek, namun tidak ada ditemukan dilokasi pekerjaan.
Selain Kepala Desa Hanjak Maju “Teras” sangat menyayangkan kejadian itu, beberapa perangkat Desa, BPD terpilih dan Ketua DPC-LSR-LPMT Kab. Pulpis juga ambil sikap dengan kegiatan itu.
“Penggalian beberapa titik untuk pondasi tiang listrik disini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada saya. Begitu pula beberapa titik yang sudah digali saya kira tidak tepat, sebap bila nanti dilakukan pelebaran badan jalan, maka otomatis mengena pondasi tiang listrik yang sudah digali tersebut,” ujar TERAS.
” Saya minta pihak pemerintahan daerah melewati Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pulang Pisau cepat tanggap dengan kegiatan ini. Begitu pula saya minta pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau jangan lalai saat pembahasannya. Pekerjaan ini sudah titik-titiknya dipertanyakan, begitu juga seperti proyek siluman yangmana tidak saya temui papan nama proyek,” Tanggapan Ketua DPC-LSR-LPMT-Kab. Pulang Pisau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pulang Pisau “USIS” saat dikonfirmasi via Tlp/Wa memberikan jawaban akan dicek ke lapangan. (SUPRI).

