Kalteng IB- Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Dalam Rangka Penyelenggaraaan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima di Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (24/10/19).
Acara Tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Habib Ismail bin Yahya sekaligus membuka acara tersebut.
Sebagai narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.serta tamu undangan.
PTSP sebagai bagian dari pelayanan publik, masuk dalam program Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) oleh KPK RI sehingga perubahan regulasi dan kewenangan dari tingkat pusat segera ditindaklanjuti oleh Provinsi dan Kabupaten/ kota.
Dalam sambutannya, Wagub berharap adanya kegiatan ini, pimpinan daerah dan aparatur penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu baik di Provinsi maupun Kabupten/ Kota dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyrakat atau pelaku usaha.

