APBD Murung Raya Tahun 2020 Sudah Diproyeksikan

Keterangan photo.
Rahmanto Muhidin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya juga Ketua DPC PKB Murung Raya.

 

Puruk Cahu, IB. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Murung Raya sudah sepakati proyeksi Anggaran Tahun Anggaran 2020 baik pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dari struktur RAPBD 2020 memang ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Pembahasan KUA dan PPAS yang dilakukan tentu mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda)Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 yang merupakan pijakan dasar Pemerintahan Daerah Murung Raya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun KUA PPAS APBD 2020, Perda RPJMD ini sebagai rel bagi semua eksekutif dan legislatif dalam menyusun perencaan anggaran, oleh karenanya diminta dinas-dinas dan OPD tidak lepas dari Perda RPJMD dan RKPD.

Disela sela kunjungannya ke desa desa, Rahmanto Wakil Ketua II DPRD Murung Raya mengatakan, Tidak ada Visi Misi dinas atau OPD yang ada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sesuai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Tahun 2018 – 2023. Sabtu, (26/10/2019).
“Tidak ada Visi dan Misi dinas atau OPD, yang ada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sesuai Perda RPJMD Tahun 2018 – 2023”, tutup Rahmanto. (ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *