INSPEKTORAT MENYARANKAN KEPALA DESA BEKERJASAMA DENGAN PDAM.

Pulang Pisau, IB- Inspektorat menyarankan agar Kepala Desa bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk masyarakat Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Hal itu telah disampaikan Insvektur Kabupaten Pulang Pisau SAPRI  JUNJUNG SE., MA Ketika Wartawan IB mengabarkan bahwa Desa tersebut tidak ada sumber air bersih layak minum dari laporan warga setempat, Kamis (18/072019).

,”Kalau memang warga Desa Hanjak Maju tidak ada sumber air bersih layak minum dari sumur Bor, maka saya menyarankan agar Kepala Desa bekerjasama dengan PDAM untuk memenuh kebutuhan masyarakat meski  berupa tangki berisikan air bersih layak minum dengan jumlah liter yang mencukupi untuk warga disana,”ujarnya.

SAPRI JUNJUNG SE.,MA  menambahkan tentang kisaran harga sudah tentu sangat terjangkau daripada harga penjualan umumnya seperti Air minum isi ulang.

Ketika hal itu wartawan IB sampaikan kepada beberapa warga Desa Hanjak Maju. Mereka cukup gembira dengan rencana itu. Pasalnya rata-rata mereka membeli air layak minum dari isi ulang dengan harga lumayan membebani (darto/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *